![]() |
Damkar Kuningan Evakuasi Sarang Tawon Raksasa, Warga Desa Darma Lega. |
Kuningan – Petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis yang bersarang di atap rumah warga di Dusun Pakuwon, Desa Darma, Kecamatan Darma, Selasa malam (18/2). Operasi Tangkap Tawon (OTT) ini dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik rumah, Bapak Ujang Lili (47), yang khawatir dengan keberadaan sarang tawon tersebut.
Petugas Damkar bergerak cepat setelah menerima laporan melalui call center UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Sebanyak empat anggota regu 3 bersama satu unit kendaraan operasional langsung menuju lokasi pukul 21.30 WIB dan tiba pada pukul 22.00 WIB. Evakuasi dilakukan selama kurang lebih 20 menit, dimulai pukul 22.00 WIB hingga 22.20 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi warga sekitar.
"Jika tidak segera dievakuasi, keberadaan sarang tawon ini bisa membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya. Oleh karena itu, kami bertindak cepat untuk mengamankan lokasi," ujar Andri.
Beruntung, dalam proses evakuasi ini tidak ada korban sengatan tawon. Tidak ditemukan hambatan berarti dalam operasi, sehingga penanganan dapat berjalan lancar dan sarang tawon berhasil diamankan.
Petugas Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya melalui Call Center Damkar Satpol PP Kuningan di (0232) 871113 atau 081322698881. (Bubud Sihabudin)