Opini WDP Kejutkan Kuningan, Asfa : "Sikap Bupati Sudah Tepat"
KUNINGAN – Kabupaten Kuningan untuk pertama kalinya dalam satu dekade tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kuningan hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini cukup mengejutkan, mengingat selama sepuluh tahun terakhir, Pemkab Kuningan konsisten meraih opini tertinggi dari BPK.
Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menanggapi hasil ini dengan mendorong perbaikan menyeluruh di jajaran pemerintahan. Menurutnya, capaian WTP tetap menjadi target utama ke depan.
Sikap tersebut dinilai tepat oleh tokoh masyarakat Asep Z. Fauzi. Menurut mantan Ketua KPU Kuningan itu, langkah evaluasi total memang harus diambil sejak awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
“Sikap Bupati sudah tepat. Memang seharusnya begitu, perbaikan dan pembenahan menyeluruh untuk meraih target WTP ke depan. Opini WTP kan selalu jadi impian setiap pengelola keuangan negara. Ilmunya sudah lengkap di Bupati. Kita tunggu saja hasil perbaikan dan pembenahan itu,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa opini WDP tetap perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan persepsi adanya bad governance. Kondisi ini, kata Asep, ditandai dengan pengelolaan keuangan yang tidak transparan, tidak efisien, serta tidak akuntabel.
Namun Asep juga menyoroti bahwa opini WTP bukan berarti tanpa cela. Ia mencontohkan beberapa daerah yang meskipun meraih WTP, namun pejabatnya terlibat kasus korupsi.
“Opini WTP seharusnya menandakan telah terwujudnya good governance. Tapi faktanya, masih ada daerah yang pejabatnya tersandung kasus meski dapat WTP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat empat jenis opini BPK yakni WTP, WDP, Tidak Wajar (adversed opinion), dan Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer of opinion). Untuk meraih opini WTP, lanjutnya, laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintah dan memiliki sistem pengendalian internal yang efektif.
Asep berharap, capaian WDP ini menjadi momentum evaluasi dan refleksi serius oleh seluruh jajaran Pemkab Kuningan.
“Setiap temuan BPK wajib ditindaklanjuti. Jangan sampai hanya jadi catatan tanpa tindakan. Tujuannya agar ke depan pengelolaan keuangan lebih baik,” tegasnya.
Tak ketinggalan, ia juga mendorong peran aktif DPRD dalam pengawasan.
“Jangan lupa, pengawasan DPRD juga sangat menentukan. DPRD harus menunjukkan kinerjanya untuk memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Bubud Sihabudin)