Lindungi Anak Dari Dampak Buruk Digital! Drs Toto Suharto Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak.
KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Drs Toto Suharto S.Farm., Apt., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Acara digelar di Balai Desa Cengal, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, dihadiri sekitar 100 warga, Sabtu (21/06).
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman di era digital, termasuk penyalahgunaan media sosial dan penyimpangan perilaku remaja.
"Jika dulu penjajahan dilakukan dengan senjata, sekarang generasi kita dihadapkan pada tantangan teknologi yang bisa melemahkan karakter mereka," ujar Toto. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat dari orang tua, terutama dalam penggunaan teknologi dan pergaulan anak.
Dalam kegiatan ini, warga diberikan materi tentang hak-hak anak, pencegahan kekerasan seksual, hingga akses bantuan hukum bila terjadi pelanggaran terhadap anak. Toto juga menyinggung kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menghimbau anak-anak tidak keluar malam. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya perlindungan, meski belum dalam bentuk peraturan yang mengikat.
Diketahui, di Kuningan tercatat ada 67 kasus kekerasan terhadap anak hingga Juni 2025. menunjukkan urgensi penanganan yang serius dan sistematis. Toto menilai, pendidikan keluarga yang seimbang antara ilmu umum dan agama dapat menjadi benteng awal mencegah anak dari kekerasan, narkoba, hingga tawuran.
Selain fokus pada isu perlindungan anak, Toto juga mengungkapkan peran aktifnya di DPRD Jabar sebagai pimpinan Pansus 7 yang saat ini tengah menggodok perubahan Perda tentang pengelolaan aset daerah. Ia menyebut total aset milik Provinsi Jawa Barat mencapai Rp49 triliun, namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih minim, khususnya dari sektor properti investasi.
Toto mendorong agar pengelolaan aset tersebut dapat melibatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kuningan. Seperti Waduk Darma, pihaknya mendorong kembali Pemkab dilibatkan dalam pengelolaan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan optimalisasi aset. “Saya ingin pemerintah provinsi bekerjasama langsung dengan pemerintah daerah, bukan pihak ketiga, agar hasilnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, Toto konsisten menyatakan kesiapannya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat Kuningan di tingkat provinsi. “Saya masih dalam tahap penyesuaian, tapi saya siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Bubud Sihabudin)