Hilang Dicuri, Motor Pedagang Es Akhirnya Ditemukan Polres Kuningan

Warga Senang. Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar serahkan motor hasil temuan petugas Satreskrim kepada korban Curanmor. 


KUNINGAN – Wajah sumringah Aja Miharja, warga Dusun Manis Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, menjadi simbol harapan yang kembali pulih. Sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pencuri akhirnya kembali ke tangan setelah jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

Kembalinya motor milik Aja bukanlah kebetulan. Berkat kerja keras dan kejelian Satreskrim Polres Kuningan, tiga pelaku berhasil diamankan, salah satunya setelah dikejar hingga area persawahan. Serah terima kendaraan dilakukan langsung di halaman Kantor Satreskrim, Selasa (17/6/2025), oleh Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar.

“Silakan digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari, terutama untuk berjualan. Namun kami juga mohon kerja sama, jika suatu saat unit ini diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres saat menyerahkan motor secara simbolis.

Aja tak kuasa menyembunyikan rasa bahagianya. Motor yang selama ini menjadi andalan untuk berdagang bakso dan es, akhirnya kembali setelah sempat hilang sejak 30 April 2025 lalu. Ia pun menyampaikan terima kasih yang tulus kepada jajaran kepolisian.

“Terima kasih Polres Kuningan, saya sangat mengapresiasi. Senang sekali saya hari ini, motor saya kembali,” ujar Aja dengan mata berkaca-kaca.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan modus kehabisan bensin. Dua pelaku, RFM (25) warga Majalengka dan M (27) warga Kuningan, memanfaatkan kepedulian korban dengan meminta bantuan menyetep motor. Setelah motor korban berhenti, pelaku berpura-pura meminjam obeng, lalu membawa kabur motor.

Salah satu pelaku sempat kabur ke Cikarang Barat dan tertangkap setelah mencuri di sana. Sementara pelaku lain tertangkap di Kadugede setelah dikenali oleh korban dan diamankan warga. Motor hasil curian dijual seharga Rp1,8 juta tanpa surat-surat resmi kepada JZ (37), warga Kuningan.

Dari rumah JZ, polisi menyita 13 unit motor tanpa dokumen resmi. Kasus ini kini masih dikembangkan, dengan dugaan adanya jaringan penadahan lebih besar yang beroperasi di wilayah Kuningan dan sekitarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mapolres Kuningan dengan membawa dokumen lengkap. “Kami akan bantu cek dan cocokkan. Semoga motor yang hilang bisa kembali ke pemiliknya, seperti kasus ini,” pungkasnya.  (Bubud Sihabudin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak