Kuningan – Dalam upaya menuju perilaku hidup bersih dan sehat, 21 Desa di Kecamatan Ciawigebang Gelar Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) Stop Buang Air Besar Sembarangan yang mana 21 Desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarang setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya. Acara deklarasi di hadiri langsung Bupati Acep Purnama, kegiatan deklarasi ODF dipusatkan di Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang, Rabu (21/12/2022).
Bupati Acep mengatakan deklarasi STOP BABS adalah bagian dari upaya pembangunan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.
“Deklarasi ini bukan ceremonial belaka, namun tanggungjawab kita bersama melaksanakan kelima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga, Kiranya tetap dipertahankan terus menerus dan semoga harapan-harapan kita kedepannya dapat terwujud demi menciptakan pola hidup bersih dan sehat” kata Acep.
Bupati Kuningan Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa, Puskesmas, Camat dan Dinkes Kuningan dan warga masyarakat, sehingga 21 Desa di Kecamatan Ciawigebang, sudah komitmen deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Bupati mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Camat Ciawigebang beserta seluruh jajaran, pihak Puskesmas Ciawigebang dan seluruh tenaga kesehatan serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang atas komitmen untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kecamatan Ciawigebang.
“ Di Kecamatan Ciawigebang seluruh desa sudah ODF yaitu sebanyak 24 desa atau 100 % dengan kata lain memenuhi target sebagai kecamatan ODF dan yang dideklarasikan saat ini sebanyak 21 desa. Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada: seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat di 21 Desa di Kecamatan Ciawigebang dan kepada Camat Ciawigebang, serta Kepala UPTD Puskesmas Ciawigebang beserta jajarannya dan Pokja STBM Kecamatan Ciawigebang yang dengan segala upayanya berhasil melaksanakan penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) sebagai desa dan kecamatan yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban yang layak, sehingga terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan” Ujar Bupati Acep.
Bupati menegaskan, bahwa bentuk kemajuan dalam suatu desa, tidak hanya dipandang dari segi infrastruktur dan ekonomi saja. Tentunnya, kata Acep, masalah kesehatan adalah suatu hal yang utama dan wajib diperhatikan.
Sementara itu, Camat Ciawigebang, Muhamad Solihin berharap dan berpesan kepada para kepala desa, ini tidak hanya euforia deklarasi belaka, harus ada tindakan di lapangan. Ia menilai, karena sehat merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan semuanya, para kades agar terus sosialisasi dan mengedukasi warganya di mulai dari berprilaku bersih dan sehat yang disebut PHBS dan sehat di lingkungan dengan mengubah kebiasaan lama buang air besar sembarangan dan tidak sehat kepada ODF.
“Terima kasih para kepala desa semuanya, ini merupakan capaian yang patut dipertahankan. Juga terima kasih kepada petugas kesling dan puskesmas yang telah mendorong desa di wilayahnya masing-masing, sehingga 21 desa di Kecamatan Ciawigebang ini bisa berstatus sudah ODF,” paparnya.