Reporter : Bubud Sihabudin
![]() |
Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN bersama Warga Desa Kaliaren, Sosialisasi Perda Jabar Nomor 14 Tahun 2015. |
Kuningan - Drs. Toto Suharto, S.Farm., Apt., resmi memulai tugas perdananya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Sabtu (26/4/2025) sore.
Dalam wawancara dengan awak media, Mantan Ketua DPD PAN Kuningan ini menyampaikan, sosialisasi perda merupakan bagian dari agenda penyebarluasan peraturan daerah Tahun Anggaran 2024-2025, sebagaimana yang dijadwalkan oleh DPRD Jabar.
"Hari ini kami menjalankan fungsi legislasi dengan menyebarluaskan Perda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ini penting agar masyarakat tahu hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis," ujarnya.
Sosialisasi dihadiri sekitar 120 warga, menegaskan betapa pentingnya peran negara dalam memastikan keadilan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Meski perda ini telah berlaku sekira 10 tahun lalu, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya jaminan bantuan hukum tersebut.
"Perda ini harus disosialisasikan ke seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah yang saya wakili seperti Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Bantuan hukum ini meliputi perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara, baik melalui litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi," tegas Toto.
Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Kepala Desa Kaliaren, Kuswadi, yang turut menyampaikan beberapa aspirasi pembangunan. Toto Suharto pun berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut di DPRD Provinsi Jawa Barat. "Ini bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD," tambahnya.
Toto Suharto bukan sosok baru dalam dunia politik. Sebelumnya, ia telah mengabdi selama 15 tahun atau tiga periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Kepeduliannya terhadap masyarakat telah terbukti lewat berbagai program pembangunan yang berhasil diwujudkan selama menjabat di tingkat kabupaten.
Kini, sebagai anggota DPRD tingkat provinsi, Toto bertekad memperluas perjuangannya. Ia menyebut bahwa dengan anggaran provinsi yang lebih besar, peluang untuk membangun lebih banyak fasilitas publik dan memperkuat program keagamaan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi lokal di daerah pemilihannya, semakin terbuka.
Selain soal perda bantuan hukum, Toto juga berkomitmen memperjuangkan sejumlah isu penting lainnya yang kini menjadi pembahasan di Fraksi PAN, seperti program Kebijakan gubernur terkait penundaan bantuan hibah untuk Pendidikan Keagamaan, seperti bantuan untuk pesantren yang kini ditunda dan viral di media sosial belakangan ini.
"Penundaan ini sedang dievaluasi, karena versi gubernur katanya ada penyelewengan. Harus dibuktikan dulu, tidak bisa asal tuduh, seperti yang beredar di medsos. Seorang Pemimpin tidak bisa mengambil keputusan sendiri seperti itu, kebijakan bukan hanya milik eksekutif, tapi juga DPRD, Legislatif," ujarnya.
Diskusi keras di Fraksi PAN kini dilakukan untuk memperjuangkan bantuan pemerintah dalam kegiatan keagamaan. Karena Keagamaan adalah salahsatu pembentuk pondasi kehidupan masyarakat di berbagai aspek.
Kepada media, Toto juga berbagi alasan memilih Desa Kaliaren sebagai lokasi kegiatan perdana. "Saya punya kedekatan emosional dengan Kaliaren. Pada Pemilu 2009, suara saya di sini cukup signifikan. Ini desa yang tidak bisa saya lupakan, tempat saya dan keluarga punya banyak kenangan," katanya dengan penuh rasa haru.
Sebagai informasi, Toto Suharto dilantik menjadi Anggota DPRD Jabar pada 10 April 2025 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota sebelumnya. Kehadirannya di DPRD Jabar disambut antusias oleh masyarakat Kuningan, yang berharap kiprah Toto bisa membawa angin segar bagi perjuangan aspirasi daerah.
Dengan bekal pengalaman panjang, integritas, dan semangat pengabdian, Toto Suharto kini siap melanjutkan perjuangannya di tingkat provinsi. Ia menegaskan, jabatan ini bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah untuk memperjuangkan rakyat hingga ke akar rumput. (Bubud Sihabudin)