Dendam, Keponakan Bunuh Paman, Pelaku Rekontruksi 30 Adegan

Dendam, Keponakan Bunuh Paman, Pelaku Rekontruksi 30 Adegan.


KUNINGAN– Tragedi berdarah mengguncang Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Seorang pria lanjut usia, Sarmedi (68), tewas di tangan keponakannya sendiri, M (24), dalam sebuah aksi pembunuhan berencana yang kini menggemparkan publik.

Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus ini pada Senin (23/6), memperagakan 30 adegan yang membongkar detail keji pembunuhan yang terjadi pada April 2025 lalu. Rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian, menyedot perhatian warga sekitar.

Adegan paling mengerikan terjadi di urutan ke-25, ketika pelaku tiba-tiba menusuk korban yang tengah mencuci piring usai salat Maghrib bersama anak-anaknya. Tusukan kedua menyusul di adegan ke-26, membuat korban tersungkur bersimbah darah.

"Korban sempat berteriak minta tolong. Namun pelaku justru kabur, seperti tergambar di adegan ke-27," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara di hadapan awak media.

Dari penyidikan, motif pelaku ternyata dendam lama yang dipendam dua tahun. M merasa sakit hati atas perlakuan korban di masa lalu dan memilih menyelesaikannya dengan jalan kekerasan yang mematikan.

Atas aksinya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Nova menegaskan, rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan bukti di lapangan. "Kami serius mengusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ujarnya tegas.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi warga setempat. Hubungan darah yang seharusnya jadi pengikat justru berubah menjadi latar tragedi mengerikan yang menghapus nyawa seorang paman oleh tangan keponakannya sendiri. (Bds)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak